
KLIKBONTANG.COM – Pernyataan Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang bahwa ribuan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemkot Bontang tak terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dibenarkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan, BKPP Bontang mengatakan kuota pegawai untuk pegawai Kategori 2 sudah tidak ada lagi. Berbeda dengan kabupaten/kota di Kaltim, Bontang sejak lama telah mengangkat seluruh pegawai K2 pada 2005 lalu.
“Memang tidak ada, karena itu (yang tercatat di BKN hanya pegawai K2) yang belum terangkat. Kalau di Bontang kan sudah semua,” ujar Sunarya kepada Klikbontang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/10/2018) siang tadi.
Bakhtiar kala itu menyesalkan pegawai non-PNS tidak terdaftar di BKN. Padahal pegawai honorer di sejumlah daerah, seperti Kutai Timur dan Samarinda tercatat di instansi kepegawain nasional ini. Dia khawatir, kealpaan pegawai honorer di data base BKN bisa menutup kesempatan para aparatur non tunjangan ini, tidak bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menanggapi itu, Sunarya menjelaskan, perekrutan pegawai P3K mengacu pada Undang – Undang Nomor 5/2014 Tentang ASN. Di dalamnya, disebutkan, metode perekrutan P3K serupa dengan perekrutan CPNS.
Kesempatan ini diberlakukan merata bagi seluruh pegawai maupun pelamar lain dari masyarakat sipil. Untuk batasan usia juga diatur maksimal 35 tahun. Batasan ini, disebut-sebut menjadi penghalang bagi pegawai yang berumur di atas 35 tahun.
Pun demikian, hingga sekarang, pelaksanaan seleksi pegawai P3K masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang urung terbit. Perpres ini nantinya bakal mengatur formasi dan aturan teknis terkait perekrutan.
“Informasinya juga, bahwa di dalam Perpres nanti ada toleransi bagi pegawai honorer yang berusia 40 tahun. Tapi kita berharap saja itu ada,” kata Sunarya. (*)
Baca Juga
- Catat ! Operasi Zebra Kota Bontang Target 600 Tilang
- Bocah asal Bontang Ini jadi Penghafal Alquran Termuda di MHQ 2017
- Ancam Demo Lanjutan, Yadi: Kita Akan Minta Dinas Cabut Izin PT BBM
- BCC Siap Digelar 5 November, Tema dan Rute Sudah Disiapkan
- BREAKING NEWS: 50-an Karyawan Proyek PLTMG Mogok Kerja, Ini Tuntutannya
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !