
Perjanjian Tarif Baru: Investasi dan Pekerjaan
Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat membawa dampak besar bagi perekonomian nasional. Di satu sisi, pemerintah menilai perjanjian ini akan membuka peluang investasi, memperkuat sektor tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa Indonesia menanggung biaya yang tinggi akibat kebijakan tersebut, terutama terhadap sektor ekspor dan upaya transisi menuju energi terbarukan.
Dalam kesepakatan yang diumumkan pada 15 Juli, tarif atas produk Indonesia yang masuk ke pasar AS dipangkas dari 32 persen menjadi 19 persen, meski untuk produk yang melalui negara ketiga, tarif tambahan tetap diterapkan. Sebagai imbalannya, Indonesia sepakat untuk mengimpor produk energi senilai $15 miliar, produk pertanian senilai $4,5 miliar, serta membeli 50 unit pesawat Boeing dari Amerika Serikat. Selain itu, pemerintah juga menghapus bea masuk terhadap barang-barang asal AS.
Ekspor Nasional Terancam
Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menilai tarif 19 persen masih terlampau tinggi untuk eksportir Indonesia. Ia memperkirakan kebijakan ini akan menurunkan minat pelaku usaha nasional mengekspor barang ke Amerika Serikat. Sementara itu, kebijakan bebas bea masuk bagi produk Amerika dinilai akan mendorong masuknya barang-barang dari AS dalam jumlah lebih besar ke pasar domestik. Tauhid juga menyoroti pentingnya mencari pasar alternatif, seperti Uni Eropa, untuk produk-produk unggulan Indonesia seperti alas kaki dan furnitur, meski tantangan yang dihadapi tidak ringan.
Pada 2024, nilai ekspor Indonesia hampir menyentuh $265 miliar, dengan Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan utama. Namun, kesepakatan tarif baru ini dikhawatirkan akan mengurangi daya saing produk nasional.
Perlindungan Industri dan Keadilan Perdagangan
Wahyu Ario Pratomo, dosen ekonomi di Universitas Sumatera Utara, menekankan bahwa kebijakan tarif seharusnya bertujuan melindungi industri domestik dan lapangan kerja. Namun, kebijakan tarif 19 persen dari AS bersamaan dengan pembebasan bea masuk bagi produk Amerika dinilai kurang adil. Wahyu berharap pemerintah dapat menegosiasikan pengecualian untuk barang-barang yang tidak diproduksi di dalam negeri, sehingga dapat diolah lebih lanjut di Indonesia. Langkah ini dianggap bisa meningkatkan impor bahan baku dari AS sekaligus menurunkan surplus perdagangan Indonesia terhadap Amerika.
Manfaat Ekonomi dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menegaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat layanan kesejahteraan, mendorong industri padat karya, serta meningkatkan investasi asing. Ia menyatakan, kebijakan ini bukanlah konsesi sepihak, melainkan strategi memperluas peluang investasi, mendorong alih teknologi, dan memperbesar pasar produk Indonesia secara lebih kompetitif.
Aturan Transshipment dan Praktik Perdagangan
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa salah satu isu utama dalam negosiasi dengan AS adalah praktik transshipment, yaitu pengiriman barang dari negara ketiga melalui Indonesia ke Amerika. Ia mencontohkan, jika Vietnam memiliki tarif 20 persen dan barang tersebut dikirim ke AS melalui Indonesia, maka tarif yang dikenakan bisa mencapai 40 persen. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik yang merugikan dalam perdagangan internasional.
Posisi Amerika Serikat dan Dampak ke Pasar Energi serta Pertanian
Mantan Presiden AS, Donald Trump, menyatakan perjanjian ini sebagai tonggak sejarah, karena untuk pertama kalinya pasar Indonesia terbuka penuh untuk produk Amerika. Ia menegaskan tarif tambahan tetap akan diberlakukan untuk produk yang berasal dari negara dengan tarif lebih tinggi.
Salah satu aspek utama dari perjanjian ini adalah penurunan tarif impor Indonesia terhadap produk tertentu dari AS, yang diharapkan akan meningkatkan daya saing produk Amerika di pasar domestik. Indonesia pun berkomitmen mengimpor energi dari AS senilai $15 miliar—termasuk minyak mentah, LNG, dan bahan bakar lainnya—serta memperbesar volume impor produk pertanian Amerika hingga $4,5 miliar, memberikan dorongan signifikan bagi produsen energi dan petani di AS.
Kesimpulan
Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat memberikan peluang di bidang investasi, ekspor, dan alih teknologi. Namun, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengelola dampak kebijakan ini, terutama pada upaya transisi energi terbarukan dan ketahanan sektor ekspor nasional. Para pengamat mengingatkan agar Indonesia terus memperkuat diversifikasi pasar dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.